Muktisari, 2 Juni 2025, Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan efisiensi kinerja, Pemerintah Desa Muktisari, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, kini resmi menerapkan penggunaan sistem presensi absen bagi seluruh perangkat desa. Langkah ini diambil untuk memastikan akuntabilitas kehadiran dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Desa Muktisari, Bapak Dedi Hidayat, S.Pd.I, menyatakan bahwa penerapan sistem presensi absen ini merupakan bagian dari komitmen desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Dengan adanya sistem absen ini, kami berharap kedisiplinan perangkat desa semakin meningkat. Ini bukan semata-mata untuk mengontrol, tetapi lebih kepada memastikan setiap perangkat desa hadir dan memberikan pelayanan terbaiknya sesuai jam kerja yang telah ditentukan,” ujarnya.
Sistem presensi yang digunakan mencakup pencatatan waktu masuk dan pulang, yang diharapkan dapat memberikan data akurat mengenai tingkat kehadiran. Selain itu, dengan adanya data presensi yang tercatat secara digital, pelaporan dan evaluasi kinerja perangkat desa dapat dilakukan dengan lebih mudah dan transparan.
Para perangkat desa menyambut baik inisiatif ini. Salah seorang perangkat desa, yaitu Sekretaris Desa , mengungkapkan, “Ini adalah langkah positif. Dengan adanya sistem ini, kami sebagai perangkat desa merasa lebih tertib dan termotivasi untuk datang tepat waktu. Semoga ini bisa berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kami kepada warga.”
Penerapan presensi absen ini diharapkan menjadi tonggak awal bagi Desa Muktisari dalam mengadopsi teknologi untuk kemajuan pelayanan publik. Ke depannya, tidak menutup kemungkinan sistem serupa akan dikembangkan atau diintegrasikan dengan sistem manajemen kinerja lainnya guna mendukung kinerja perangkat desa yang lebih optimal.
0 Komentar