Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih segera ditindaklanjuti oleh beberapa Kementrian diantaranya Mentri Dalam Negeri, Mentri Desa dan PDT, Mentri Koperasi, Mentri Kesehatan, dan Mentri Keuangan melalui Zoom Meeting yang harus dihadiri oleh beberapa instansi...
