Senin 5 Mei 2025 melalui Musyawarah Desa khusus yang bertempat di Aula Kantor Desa Muktisari Koperasi Desa Merah Putih Muktisari Kecamatan Cingambul resmi didirikan. Musdesus tersebut cukup alot sehingga memakan waktu yang cukup lama yaitu dimulai pukul 13.30 dan berakhir pukul 16.30. Dalam Musdesus tersebut Pendiri Kopdes MP Muktisari Kecamatan Cingambul yang berjumlah 20 orang berhsil mengangkat 5 orang pengurus dan 3 orang pengawas.
Kopdes Merah Putih serentak didirikan di seluruh Indonesia sesuai Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia. Kopdes Merah Putih ini juga diharapkan selesai didirikan di setiap desa atau kelurahan sampau dengan bulan Juli 2025.
Pendirian Kopdes MP di Desa Muktisari Kecamatan Cingambul melalui Musdesus tersebut dihadiri oleh beberapa unsur terkait seperti Perangkat Desa, BPD, LPM, Karang Taruna, Kader Kesehatan serta Tokoh Masyarakat dan unsur unsur OPD terkait seperti dari Puskesmas, BP3K, dan Pihak Kecamatan serta Pihak Kepolisian dan TNI juga Pendanmping Desa.
Untuk mempermudah jalannya Musdesus Pendirian Kopdes MP, Kepala Desa sengaja menghadirkan Narasumber dai Kabupaten dan dalam hal ini yang hadir Bapak Maman Rohman dari Tenaga Ahli Desa yang senantiasa telah menguasai tentang Kopdes MP. Setelah mendapatkan pencerahan dari Narasumber, peserta Musdesus dapat mengetahui dan memahami tentang maksud dan tujuan didirikannya Kopdes MP oleh Presiden , dan dapat pula memahami tatacara pemilihan Kepengurusan Kopdes MP.
Nama Kopdes MP di Desa Muktisari adalah Koperasi Desa Merah Putih Muktisari Kecamatan Cingambul, kenapa pakai Kecamatan Cingambul karena disinyalir nama desa Muktisari selain di Kabupaten Majalengka terdapat pula di Kabupaten Lain seperti di Ciamis atau di daerah jawa.
Musdesus Kopdes MP berhasil memilih Pengurus untuk Periode2025-2029 yaitu; Ketua : H. KUSUMAH ADI JAYA, Wakil Ketua Bidang Usaha : Bapak Nurhalim, Wakil Ketua Bidang Anggota : ANGGA PEBRIAN, Sekretaris : AZIZ SAEPUL BHIDAYAT, dan untuk Bendahara: ENTIN KARTINI. Sedangkan untuk Pengawas disepakati Ketua : DEDI HIDAYAT, S.Pd.I (Kepala Desa), Anggota 1 : H. SANTONO, dan Anggota 2 : JAENUDIN, S.Pd.I.
Setelah dibentuknya Kopdes MP Muktisari Kecamatan Cingambul, jajaran Kepengurusan akan segera menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi dan langkah berikutnya Kopdes tersebut akan segera dibadan Hukumkan.
0 Komentar