Pemerintah Desa Muktisari, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun 2025. Berdasarkan infografis yang dirilis, total APBDes Muktisari tahun 2025 adalah sebesar Rp 1.510.911.240,00. Anggaran ini akan dialokasikan untuk berbagai bidang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pendapatan Desa Total pendapatan desa pada tahun 2025 direncanakan sebesar Rp 1.510.911.240,00. Sumber pendapatan terbesar berasal dari Pendapatan Transfer yang mencapai Rp 1.462.210.240,00. Sementara itu, Pendapatan Asli Desa (PADes) tercatat sebesar Rp 48.700.000,00.
Belanja Desa Untuk belanja desa, alokasi anggaran juga sama dengan pendapatan, yaitu sebesar Rp 1.510.911.240,00. Anggaran ini dibagi ke dalam lima bidang utama:
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Sebesar Rp 481.319.240,00.
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa: Sebesar Rp 671.216.000,00, menjadikannya alokasi terbesar dalam APBDes tahun ini.
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: Sebesar Rp 34.100.000,00.
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Sebesar Rp 288.275.000,00.
- Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak Desa: Sebesar Rp 36.000.000,00.
Pembiayaan Dalam infografis tersebut, tercatat pula pembiayaan sebesar Rp 20.000.000,00.
Kepala Desa Muktisari, Dedi Hidayat, S.Pd.I., berharap dengan APBDes 2025 ini, berbagai program dan pembangunan di desa dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga Desa Muktisari.
0 Komentar